#TemanPemilih, Pada Hari ini Minggu tanggal 6 Agustus 2023, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat, Jalan Basuki Rahmat , Kelurahan Warmasen , Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, telah dilaksanakan Kegiatan Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sambutan Ketua KPU Raja Ampat Arsad Sehwaky, sekaligus membuka Rapat Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Raja Ampat menyampaikan Terima kasih kepada 18 keterwakilan Partai Politik yang telah hadir dalam agenda Rapat Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan ini juga Ketua Devisi Teknis penyelenggara KPU Raja Ampat menegaskan kembali kepada Partai Politik yang masih TMS agar dalam rens waktu yang di berikan mulai dari tanggal 6 s/d 11 agustus 2023 agar memaksimalkan untuk memperbaiki Dokumen Bakal Calon yang belum lengkap dan juga belum di upload melalui Silon. Penyampaian juga di sampaikan oleh Kasubag Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Raja Ampat bahwa Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang diberikan tenggang waktu dari tanggal 6 s/d 11 Agustus 2023 dimana dokumen bakal calon partai politik dapat merubah atau mengganti dokumen bakal calon yang belum lengkap kemudian di Upload dalam aplikasi SILON dengan batas waktu jam 16.00 WIT. Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan berita acara Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diserahkan oleh Ketua KPU Raja Ampat, selanjutnya foto bersama. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024 #KPURajaAmpat