Pengumuman/SE

Penerimaan Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Dalam Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Raja Ampat melaksanakan kegiatan Penerimaan Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Jumat, 11/8/23). Ketua KPU Raja Ampat Arsad Sehwaky, S.IP membuka kegiatan Penerimaan Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat secara resmi dan sekaligus menyampaikan selamat datang kepada partai politik yang mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara. Berikut Daftar Partai Politik yang melakukan pengajuan : 1. PKB lengkap dan diterima 2. PERINDO lengkap dan diterima 3. GARUDA lengkap dan diterima 4. PAN lengkap dan diterima 5. PSI lengkap dan diterima 6. GELORA lengkap dan diterima 7. UMMAT lengkap dan diterima 8. HANURA lengkap dan diterima 9. PDIP lengkap dan diterima 10. PPP lengkap dan diterima 11. BURUH lengkap dan diterima 12. PBB lengkap dan diterima 13. PKN lengkap dan diterima 14. DEMOKRAT lengkap dan diterima 15. GERINDRA lengkap dan diterima 16. NASDEM hanya melakukan Update Disabilitas dan Publikasi 17. PKS lengkap dan diterima 18. GOLKAR lengkap dan diterima Turut hadir Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara, Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi dan staf KPU Raja Ampat. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024 #KPURajaAmpat

Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih, Pada Hari ini Minggu tanggal 6 Agustus 2023, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat, Jalan Basuki Rahmat , Kelurahan Warmasen , Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, telah dilaksanakan Kegiatan Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sambutan Ketua KPU Raja Ampat Arsad Sehwaky, sekaligus membuka Rapat Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Raja Ampat menyampaikan Terima kasih kepada 18 keterwakilan Partai Politik yang telah hadir dalam agenda Rapat Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan ini juga Ketua Devisi Teknis penyelenggara KPU Raja Ampat menegaskan kembali kepada Partai Politik yang masih TMS agar dalam rens waktu yang di berikan mulai dari tanggal 6 s/d 11 agustus 2023 agar memaksimalkan untuk memperbaiki Dokumen Bakal Calon yang belum lengkap dan juga belum di upload melalui Silon. Penyampaian juga di sampaikan oleh Kasubag Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Raja Ampat bahwa Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang diberikan tenggang waktu dari tanggal 6 s/d 11 Agustus 2023 dimana dokumen bakal calon partai politik dapat merubah atau mengganti dokumen bakal calon yang belum lengkap kemudian di Upload dalam aplikasi SILON dengan batas waktu jam 16.00 WIT. Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan berita acara Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diserahkan oleh Ketua KPU Raja Ampat, selanjutnya foto bersama. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024 #KPURajaAmpat

SERAH TERIMA JABATAN ANGGOTA KPU KABUPATEN RAJA AMPAT

#TemanPemilih, Pada Hari ini Sabtu tanggal 5 Agustus 2023, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat, Jalan Basuki Rahmat , Kelurahan Warmasen , Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan dan Tugas dari Komisioner Periode 2018 s/d 2023 kepada Komisioner Periode 2023 s/d 2028. Acara Serah terima dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris yang di dampingi oleh Anggota KPU yang baru dilantik dalam hal ini Ketua KPU Raja Ampat, Devisi Teknis penyelenggara, Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM serta mantan anggota KPU Raja Ampat Periode 2018 s/d 2023 Muslim Saifuddin. Dalam Sambutannya Muslim menyampaikan kepada Anggota KPU terpilih untuk tetap melanjutkan Tahapan yang sementara berlangsung demi suksesnya pemilu serentak tahun 2024. Dalam kesempatan ini juga Ketua KPU Raja Ampat terpilih menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan ilmu yang sudah di terima dari anggota KPU Raja Ampat Periode 2018 s/d 2023. Acara selanjutnya penyerahan aset berupa Fasilitas kendaraan serta Kunci Ruangan oleh mantan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Muslim Saifuddin kepada Komisioner terpilih periode 2023 s/d 2028, selanjutnya sesi foto bersama. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024 #KPURajaAmpat