Berita Terkini

KONFERENSI PERS PERKEMBANGAN HARI KEDELAPAN PENDAFTARAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

  #TemanPemilih, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir pada konferensi pers penyampaian perkembangan proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, hari kedelapan, Senin (8/8/2022). Hasyim Asy'ari menyampaikan pada Senin 8 Agustus 2022 ada empat partai politik yang mendaftar, sehingga total hingga hari kedelapan ada 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya. Idham Holik menjelaskan, keempat partai politik yang mendaftar dihari kedelapan yakni Partai Republiku Indonesia pukul 11.11 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.04 WIB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 15.20 WIB dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 15.49 WIB. Dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKB dinyatakan lengkap dan didaftar, sementara Partai Republiku Indonesia diminta untuk melengkapi berkas pendaftarannya hingga 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Total dari 18 partai politik yang telah mendaftar, 13 partai politik masuk tahap verifikasi administrasi, 5 partai diminta melengkapi berkas pendaftaran. Informasi lain disampaikan Yulianto Sudrajat terkait anggaran honor badan ad hoc yang telah disetujui oleh pemerintah serta satuan biaya untuk perlindungan petugas badan ad hoc. Ditambahkan Bernad Dermawan Sutrisno menjawab pertanyaan wartawan terkait penambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, saat ini sedang dilakukan proses pembahasan antara KPU, kementerian keuangan dan Bappenas #Repost_KPU_RI #KPUMelayani #pemiluserentak2024

SOSIALISASI PKPU 4 TAHUN 2024 DILINGKUNGAN KPU KABUPATEN RAJA AMPAT

    #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Steven Eibe, Jumat (29/07) di Aula Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat yang dihadiri Partai Politik, Stakeholder dan insan pers. “kita mengundang pengurus masing-masing partai politik yang sudah mendapat akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari KPU RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, di dampingi Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat lainnya Muslim Saifuddin, Herdhi F Rumbewas, Arsad Sehwaky, Laily Ligawa serta Sekretaris KPU Kabupaten Raja Ampat Sutini. Lebih lanjut Herdi F Rumbewas selaku Divisi Teknis Penyelenggara menjelaskan, dalam sosialisasi ini mereka menekankan pada beberapa poin penting seperti pendaftaran parpol yang terpusat di KPU RI, verifikasi baik administrasi dan faktual serta tahapan penetapan parpol serta penetapan nomor urut. Selain itu ia juga menyampaikan terkait kategori partai politik tahapan yang akan mereka ikuti. Kategori pertama yakni partai yang lolos parliamentry threshold (PT) 4 persen di DPR RI yang hanya mengikuti verifikasi administrasi. Kemudian kedua yakni parpol yang tidak lolos PT namun memiliki kursi di tingkat Kabupaten dan Provinsi dimana mereka harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual. Kemudian kategori parpol yang tidak memiliki keterwakilan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang juga harus memiliki dua verifikasi diatas. Termasuk kategori parpol baru yang juga akan menjalani proses yang sama. “Saat ini yang sudah masuk di Sipol itu ada sekitar 38 parpol termasuk yang baru dan akan di umumkan penetapannya pada, 14 Agustus 2022 mendatang apakah memenuhi syarat. Setelah penetapan baru proses pencalonan,”tutupnya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #integritas24jam

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 DENGAN BAWASLU KABUPATEN RAJA AMPAT

  #TemanPemilih, untuk mewujudkan sinergitas dan harmonisasi sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat bertandang ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat, Kamis (28/07). Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Steven Eibe menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) yaitu untuk memantapkan tali silaturahmi dan hubungan kerja sama antar kedua lembaga Penyelenggara Pemilu, baik KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan tahapan dan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi tahapan. Senada, Markus Rumsowek selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat berharap agar koordinasi antara kedua lembaga penyelenggara Pemilu tetap intens terkait tahapan sehingga dalam pelayanan kepada Peserta Pemilu dan Pemilih dapat berjalan dengan baik. Turut hadir dalam Rakor, Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat, Anggota Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Sekretaris Bawaslu Raja Ampat serta jajaran Sekretariat di lingkungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

  #TemanPemilih, Menjelang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, KPU Kabupaten Raja Ampat menggelar Sosialisasi Internal tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 di Ruangan Media Center KPU Raja Ampat, Rabu (27/07/2022). Muslim Saifuddin selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat ketika membuka kegiatan menyampaikan tujuan Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 agar Jajaran KPU Kabupaten Raja Ampat mempunyai persepsi dan kesepahaman yang sama serta tidak ada perbedaan pandangan terkait PKPU tersebut. Lebih lanjut, Herdi F Rumbewas selaku Divisi Teknis Penyelenggara menambahkan tentang tugas KPU Kabupaten Raja Ampat ketika melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta program dan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Turut hadir, Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Kesekretariatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam