Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Raja Ampat 2024

#temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Raja Aampat. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat. Kamis  (19/9/2024).

Dalam keputusan KPU Raja Ampat Nomor 30 Tahun 2024, menetapkan sebanyak 43.741 pemilih. Dengan Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 22.412, dan Jumlah pemilih perempuan sebanyak 21.329.

Untuk jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024 sebanyak 154 TPS yang tersebar di 121 kampung dan 24 distrik.

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky dalam sambutanya mengatakan bahwa daftar pemilih tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanan pilkada. Penyusunan DPT telah melalui tahapan yang panjang. Dimulai dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan pantarlih bersama PPS

"Daftar pemilih hasil coklit ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara dan kemudian kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan. Kemudian lanjut pada Daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap," ungkap Arsyad.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih, PPS serta PPD yang bekerja keras di lapangan. Dari pencoklitan hingga sampai penetapan DPT.

"Atas nama KPU Raja Ampat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras teman-teman di lapangan. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Bawaslu dan seluruh jajaranya di lapangan yang telah mengawasi secara ketat sehingga proses dari awal hingga penetapan DPT hari ini berjalan lancar,"tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 424 kali