Berita Terkini

RAPAT INTERNAL REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIAT KPU KAB RAJA AMPAT

 

#TemanPemilih, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Sekretariat KPU Kabupaten Raja Ampat menggelar Rapat Internal “Reformasi Birokrasi”. Rabu (29/06/2022)
Rapat Internal dipimpin langsung Sekretaris KPU Kabupaten Raja Ampat Sutini. 
Selanjutnya Kasubbag Teknis dan Hupmas Irpawati, memaparkan dasar pelaksanaan reformasi birokrasi  di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Raja Ampat adalah Keputusan KPU RI Nomor 314 tentang  petunjuk teknis pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Kemudian reformasi birokrasi bertujuan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. 
Hadir pada Rapat tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Raja Ampat, para Kasubbag dan Staf Sekretariatan.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#Integritas24Jam

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 343 kali