PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KPU-DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI TERKAIT PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DAN HAK AKSES NIK




#TemanPemilih KPU RI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan data kependudukan serta penyerahan hak akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), di Kantor KPU RI, Rabu (29/06).
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno bersama Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, serta disaksikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat.
Hasyim menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai dasar realisasi perwujudan amanah UU bahwa untuk pemutakhiran data pemilih sumbernya ada dua, yakni daftar pemilih pemilu terakhir yang dikelola KPU dan data penduduk potensial pemilih yang dikelola Kemendagri. Sementara itu, Zudan menekankan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang berawal dari data kependudukan sebagai bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#Integritas24Jam